Kala Investor Asing Berburu Perusahaan Multifinance Lokal

Industri multifinance di Tanah Air semakin banyak dilirik pemodal asing. Hal ini menjadi angin segar terutama bagi perusahaan pembiayaan yang belum dapat memenuhi batas minimal modal sebesar Rp100 miliar hingga akhir 2019.

Bisnis.com, JAKARTA — Industri multifinance di Tanah Air semakin banyak dilirik pemodal asing. Hal ini menjadi angin segar terutama bagi perusahaan pembiayaan yang belum dapat memenuhi batas minimal modal sebesar Rp100 miliar hingga akhir 2019.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Bambang W. Budiawan mengatakan terdapat sekitar 30 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi standar ekuitas senilai Rp100 miliar hingga 31 Desember 2019, seperti ketentuan Peraturan OJK.

Konten Premium Terbaru