Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian Masalah Asabri akan Berbeda dengan Jiwasraya

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Asabri merupakan asuransi sosial sehingga upaya penyelesaian masalahnya akan berbeda dengan asuransi komersial seperti Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja BTN tahun 2020 di Jakarta, Jumat (10/1/2020)./ ANTARA -Hafidz Mubarak A
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja BTN tahun 2020 di Jakarta, Jumat (10/1/2020)./ ANTARA -Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan bahwa langkah penyelesaian masalah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) akan berbeda dengan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini mencuat.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Asabri merupakan asuransi sosial sehingga upaya penyelesaian masalahnya akan berbeda dengan asuransi komersial seperti Jiwasraya.

“Karena kan Asabri asuransi sosial, bukan asuransi privat. Jadi tidak bisa dengan konteks business to business [B2B] agak sulit,” ujar Tiko pada Senin (13/1/2020), di Mahkamah Agung, Jakarta.

Dia menyatakan bahwa Kementerian BUMN masih meneliti bagaimana duduk perkara yang menyebabkan kerugian di tubuh Asabri sehingga belum terdapat opsi penyehatan. Kementerian BUMN pun akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait langkah tersebut.

“Jadi pasti penyelesaiannya beda lah dengan Jiwasraya. Nanti kita lihat setelah [bertemu] dengan Pak Menkopolhukam,” ujar Tiko.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh Asabri. Dia meminta hal tersebut diungkap secara tuntas.

“Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Dia menegaskan bahwa jika memang terdapat dugaan korupsi, maka harus digiring ke proses hukum supaya kejelasan dan kebenaran persoalan itu terungkap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper