Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Utang Benny Tjokro dan Heru Hidayat di Asabri 

Kementerian BUMN meminta agar pihak-pihak tersebut dapat segera melakukan pelunasan hutang, mengingat Asabri saat ini sedang mengalami masalah keuangan akibat penurunan kinerja saham dan reksa dana saham.
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), di Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), di Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan bahwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat memiliki utang kepada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) yang harus segera dilunasi.

Staff Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pihak tercatat memiliki utang kepada Asabri. Arya menyebutkan dua nama di antaranya adalah Benny Tjokro dan Heru Hidayat. 

Kementerian BUMN meminta agar pihak-pihak tersebut dapat segera melakukan pelunasan utang, mengingat Asabri saat ini sedang mengalami masalah keuangan akibat penurunan kinerja saham dan reksa dana saham.

"Kami harapkan ini ada hutang-hutang [kepada Asabri] yang diakui juga, dan kami harapkan mereka akan melakukan pembayaran, seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Kami harapkan kedua orang ini bisa memenuhi pertanggung jawaban untuk hutang-hutangnya supaya bisa membantu Asabri," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Senin (13/1/2020).

Dia menjelaskan bahwa utang tersebut berasal dari proses bisnis pengelolaan investasi Asabri oleh Benny dan Heru. Namun, Arya tidak menyebutkan berapa besaran utang dari keduanya dan sejak kapan utang tersebut tercatat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh Asabri. Dia meminta hal tersebut diungkap secara tuntas.

"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper