Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kolektibilitas Utang Krakatau Steel di BRI Masuk Dalam Perhatian Khusus

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. telah merampungkan proses restrukturisasi utang senilai US$2 miliar dengan sepuluh bank. Di BRI,
Pengunjung melintasi logo Bank BRI di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (13/4)./Bisnis.com
Pengunjung melintasi logo Bank BRI di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (13/4)./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Utang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. masuk ke kategori special mention atau dalam perhatian khusus.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto mengatakan dengan kondisi tersebut pembayaran kredit Krakatau Steel masih termasuk dalam performing loan. Kolektibilitas dalam perhatian khusus ini berarti debitur terlambat membayar angsuran satu hari hingga 90 hari.

BRI menyepakati restrukturisasi utang produsen baja pelat merah tersebut untuk menjaga arus kas Krakatau Steel, sehingga kondisi performing loan dapat terus dijaga.

Menurutnya, dengan arus kas yang lancar, emiten berkode saham KRAS tersebut diharapkan dapat memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran utang.

"Makanya, agar tetap termasuk performing loan dilakukan restrukturisasi supaya Krakatau Steel bisa mengatur cashflow untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya," katanya kepada Bisnis, Kamis (30/1/2020).

Adapun, BRI menjadi satu dari sepuluh bank yang menyepakati skema restrukturisasi utang Krakatau Steel. Kesepuluh bank ini merupakan lembaga keuangan milik negara dan swasta.

BRI menempati urutan ketiga penyalur kredit terbesar ke Krakatau Steel, dengan nilai US$337,39 juta.

Agus menambahkan keputusan merestrukturisasi utang ke Krakatau Steel sudah berdasarkan perhitungan yang matang. Setidaknya ada tiga faktor yang menjadi dasar restrukturisasi, yakni kemampuan membayar atau kondisi keuangan perusahaan bersangkutan, prospek industri, dan prospek usaha debitur.

Sepanjang tahun lalu bank dengan kode saham BBRI ini telah menyalurkan kredit senilai Rp907,4 triliun dengan mayoritas senilai Rp700 triliun ke sektor UMKM.

Selama periode tersebut, besaran kredit macet atau non performing loan (NPL) mencapai 2,62% dan kredit dalam perhatian khusus atau special mention loan (SML) mencapai 3,93 persen. Porsi NPL dan SML terbesar berasal dari segmen korporasi dengan nilai masing-masing sebesar 8,75 persen dan 5,82 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper