Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Bunga Dasar Kredit 10 Bank Besar, BCA dan CIMB Niaga Terendah

Berdasarkan data analisis uang beredar Januari 2020, transmisi penurunan suku bunga Bank Indonesia masih berlanjut. Pada Januari 2020, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 10,47 persen, turun 3 basis poin dibandingkan dengan 10,50 persen secara bulanan.
Bunga Kredit. /Bisnis.com
Bunga Kredit. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebanyak 5 kali atau 125 basis poin dari awal tahun lalu.

Pada Januari 2019, BI 7-Day Repo Rate berada di angka 6 persen dan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 20 Februari 2020, suku bunga acuan kembali dipangkas menjadi 4,75 persen.

Penurunan ini diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi dalam negeri, salah satunya melalui transmisi suku bunga kredit yang lebih rendah.

Berdasarkan data analisis uang beredar Januari 2020, transmisi penurunan suku bunga Bank Indonesia masih berlanjut. Pada Januari 2020, rata-rata tertimbang bunga kredit tercatat sebesar 10,47 persen, turun 3 basis poin dibandingkan dengan 10,50 persen secara bulanan.

Adapun, berikut daftar suku bunga kredit dari 10 bank besar yang dihimpun Bisnis pada Selasa (3/3/2020) berdasarkan situs resmi masing-masing bank:

Suku Bunga Dasar Kredit Bank (dalam %)
BankKorporasiRitelMikroKPRNon-KPRBerlaku
BRI9,959,9017,259,9012,006 Nov 2019
Bank Mandiri9,959,9017,5010,2011,9531 Des 2019
BCA9,759,90-9,908,6129 Feb 2020
BNI9,959,95-10,2512,2531 Des 2019
CIMB Niaga9,4010,10-9,559,9531 Jan - 28 Feb 2020
Danamon10,0010,5017,0010,2512,0031 Jan 2020
Panin10,3610,6017,9310,6210,6231 Jan 2020
BTN11,0011,25-10,7511,5029 Feb 2020
Permata9,8510,25-10,2510,253 Maret 2020
BTPN7,4110,5616,08-12,2631 Jan 2020

*Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

*Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper