1. Jiwasraya Jual Citos hingga Rp3 Triliun, Siapa Peminatnya?
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menjual sejumlah aset fisik untuk melunasi utang klaim. Salah satu yang prospek dijual dalam waktu singkat adalah pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos. Kepada siapa mal itu akan dijual?
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan penjualan aset agar bisa memperoleh dana segar dalam waktu singkat. Uang tersebut diperlukan untuk membayar utang klaim jatuh tempo yang telah mencapai Rp16 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Kenaikan Iuran BPJS Ditolak MA, Menkeu Sri Mulyani: Nanti Kita lihat
Kementerian Keuangan belum menentukan sikap terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) per 1 Januari 2020. Namun, hal ini ditenggarai akan menyulitkan tujuan BPJS Kesehatan untuk memberikan jasa kesehatan kepada masyarakat luas.
"Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Melego Aset Jiwasraya Demi Nasabah
Aset yang dimiliki PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi perhatian. Jika dilego, aset-aset tersebut diyakini mampu membiayai pembayaran utang klaim para nasabah perusahaan asuransi tersebut.
Salah satu aset yang prospektif untuk dijual dalam waktu singkat adalah pusat perbelanjaan Cilandak Town Square, alias Citos. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan penjualan aset dilakukan agar ada dana segar yang masuk dalam waktu singkat.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Perluas Pasar, CNAF Rebranding Jadi CIMB Niaga Finance
PT CIMB Niaga Auto Finance meluncurkan penggunaan logo baru menjadi CIMB Niaga Finance.
Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman menjelaskan dengan logo baru itu maka perusahaan akan mengembangkan konsep pembiayaan yang cepat dan sederhana.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Jangan Buat Gaduh! DPR Minta Pemerintah Kembalikan Iuran BPJS Kesehatan
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani menyatakan pemerintah wajib mengembalikan iuran BPJS Kesehatan pascaputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan judicial review Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
"Dengan dibatalkannya Perpres No. 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus kembali semula," kata Dewi Aryani di Semarang, Senin(9/3/2020) malam, ketika merespons putusan MA tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.