Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jiwasraya Jual Citos hingga Rp3 Triliun, Siapa Peminatnya?

Kementerian BUMN menyebutkan penjualan aset properti tidak mudah karena membutuhkan waktu hingga dapat dieksekusi guna memenuhi klaim nasabah kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menjual sejumlah aset fisik untuk melunasi utang klaim. Salah satu yang prospek dijual dalam waktu singkat adalah pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos. Kepada siapa mal itu akan dijual?

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan penjualan aset agar bisa memperoleh dana segar dalam waktu singkat. Uang tersebut diperlukan untuk membayar utang klaim jatuh tempo yang telah mencapai Rp16 triliun.

Menurut Arya, perseroan akan menjual Citos sebagai salah satu aset strategis dan sejumlah kantor. Namun, hasil penjualan tersebut masih belum mencukupi kebutuhan dana Jiwasraya untuk melunasi seluruh utangnya.

"Kalau Citos mungkin dijual ke pihak swasta, atau pihak mana saja yang mau, karena Citos ini aset yang cukup bagus. Sudah mulai ditawarkan, tapi saya belum tahu pihak mana yang mau, cukup banyak yang minat, [nilainya] sekitar Rp2 triliun–Rp3 triliun," ujar Arya pada Senin (9/3/2020).

Dia menjelaskan sebagai properti milik perusahaan BUMN, maka pelepasan harus mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu, penjualan mungkin akan berlangsung setelah DPR memutuskan skema penyehatan Jiwasraya.

Hal tersebut akan diputuskan dalam rapat gabungan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya dari Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III DPR. Rapat direncanakan akan berlangsung usai masa reses.

Arya menjelaskan bahwa penjualan aset bangunan akan membutuhkan waktu, sehingga pihaknya bersama manajemen Jiwasraya akan mengupayakan penjualan aset tersebut sesegera mungkin setelah mendapatkan persetujuan DPR.

"Proses penjualan aset bisa lama. Sekarang kan jual bangunan bisa 1-2 tahun baru laku, apalagi harganya jangan sampai enggak optimal," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper