Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penyebaran Covid-19, BI Telah Mengkarantina Uang Lama dari Bank

Uang lama yang disetor tersebut sudah diganti dengan uang baru dan kebutuhannya dipastikan cukup untuk enam bulan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan pers melalui streaming di Jakarta, Kamis (26/3/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan pers melalui streaming di Jakarta, Kamis (26/3/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia telah melakukan karantina terhadap uang-uang lama yang disetor oleh perbankan guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan uang yang disetor tersebut sudah diganti dengan uang baru. Sayangnya, BI tidak memberikan jumlah yang pasti akan nilai uang yang disetor tersebut. 

"Stoknya lebih dari cukup untuk 6 bulan," ujar Perry, Kamis (26/3/2020).

Selain itu, BI memastikan jumlah uang tunai di ATM mencukupi. Kendati demikian, BI tetap mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai di tengah kondisi saat ini.

"Semua transaksi ekonomi keuangan, sistem pembayaran dapat dipastikan memenuhi kebutuhan masyarakat.," ujar Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper