Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang Maret 2020 sejumlah isu sektor finansial menarik perhatian masyarakat. Iuran BPJS Kesehatan menjadi isu yang paling menarik perhatian. Pasalnya setelah diberlakukan kenaikan iuran sebesar 100 persen pada 1 Januari 2020, sejumlah warga melakukan gugatan hukum judicial review ke Mahkamah Agung. Hasilnya, para Hakim Agung memutuskan Keputusan Presiden yang menjadi dasar kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinyatatakan batal pada Februari lalu. Yang menarik perhatian adalah, setelah keputusan iuran dibatalkan bagaimana dalam tataran pelaksanaannya.
Selanjutnya isu lain yang menarik perhatian pembaca Bisnis.com adalah surat direksi AJB Bumiputera kepada karyawan dan mitra kerja. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama AJB Bumiputera bertanggal 19 Maret 2020 itu menyampaikan kondisi terbaru perusahaan dan upaya pembayaran klaim. Dirman menyebutkan sejumlah upaya penyehatan perusahaan terus diupayakan termasuk janji membayar uang nasabah yang tertunggak hingga saat ini.
Kabar lain yang menarik perhatian masyarakat pada industri pembiayan dan bank setelah janji Presiden Joko Widodo tentang keringanan pembayaran cicilan kredit bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta nelayan dan para ojek online. Janji itu kemudian direspon masyarakat dan disikapi beragam oleh para perusahaan pembiayaan.
Kabar tentang tara cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan menarik perhatian masyarakat. Pasalnya di tengah status wabah virus corona atau Covid-19 dari WHO, sejumlah kantor BPJS Ketenagakerjaan ditutup untuk umum.
Untuk itu Bisnis.com, menampilkan kembali kabar yang menarik perhatian pembaca pada Maret 2020 dalam tulisan berseri berikut: