Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Khusus Restrukturisasi Kredit di Koperasi Disiapkan

Beberapa koperasi telah melakukan sosialisasi kepada anggota untuk bersama-sama menghadapi situasi ini. Pemerintah pun menyiapkan skema untuk membantu.
Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengupayakan kebijakan khusus bagi koperasi terkait restrukturisasi kredit bagi anggotanya di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan pihaknya sedang mengupayakan mencari keseimbangan antara koperasi dan anggota koperasi. Pasalnya, dia tak menginginkan koperasi berguguran atas situsi saat ini.

"Koperasi ini perlu ada penyikapan yang berbeda dengan perbankan. Karena koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. Sepertinya, kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota,” kata Rully dalam keterangan resminya dikutip Senin(30/3/2020).

Sementara Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto mengatakan sudah ada beberapa koperasi yang melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada anggota untuk bersama-sama menghadapi situasi ini. Di sisi lain, pemerintah akan menyiapkan skema untuk membantu.

"Tapi, pemerintah membutuhkan dukungan dari koperasi minimal untuk membantu mengkomunikasikan kepada seluruh anggota bahwa ini adalah koperasi milik kita, mari kita jaga untuk bisa bertahan secara bersama-sama,” ujar Rulli.

Staf Ahli Menkop UKM Bidang Ekonomi Makro Hanung Harimba Rachman memaparkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan beberapa pengambil kebijakan. Apalagi, kondisi saat ini merupakan bencana nasional, pemerintah mencoba memformulasikan kebijakan apa yang paling tepat pada saat ini.

"Ada empat paket kebijakan, salah satunya adalah bantuan langsung tunai. Kalau masalah koperasi, kita lihat ada dibagi dua, yaitu koperasi simpan pinjam dan koperasi produksi. Masalahnya berbeda satu dengan yang lain,” ungkap Hanung.

Menurut Hanung, masalah yang dialami koperasi produksi itu lebih ringan. Yang lebih difokuskan adalah keringanan pajak dan juga BLT untuk pekerjanya.

"Yang harus kita putuskan saat ini adalah mengenai koperasi. Apakah koperasi yang sumber pembiayaan dari internal ikut pola yang sudah disampaikan Presiden? Yang kedua, kami minta relaksasi kepada perbankan untuk koperasi,” ucap Hanung.

Terkait KSP, Hanung mengatakan, sudah diusulkan kepada OJK bahwa perbankan itu juga memberikan relaksasi pinjamannya kepada koperasi. "Skemanya sedang kita pikirkan,” kata Hanung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper