Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Ini Rincian Tarif Terbaru

Tarif BPJS Kesehatan baru tertuang dalam Peraturan Presiden No.64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) dan diundangkan pada Rabu (6/5/2020).
Warga mengantre di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Abdurachman
Warga mengantre di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2021 setelah kenaikan pada tahun ini dibatalkan. Segmen peserta lain pun mengalami perubahan mekanisme perhitungan iuran.

Hal tersebut tertuang Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) dan diundangkan pada Rabu (6/5/2020).

Beleid tersebut mengatur besaran iuran bagi sejumlah segmen peserta dan mengubah sejumlah komposisi pembayaran iuran oleh pemerintah bagi peserta yang memperoleh bantuan iuran.

Pemerintah menetapkan bahwa besaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) senilai Rp42.000. Dalam Pasal 29 beleid tersebut, tertulis bahwa iuran peserta PBI dibayarkan oleh pemerintah pusat disertai kontribusi pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal daerahnya.

Perubahan cukup signifikan terjadi bagi peserta mandiri, yakni peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Iuran yang sebelumnya hanya dibayarkan oleh peserta kini turut dibantu oleh pemerintah, baik melalui pemerintah pusat maupun daerah.

Pemerintah menentukan untuk Juli 2020, peserta mandiri Kelas III akan membayarkan iuran Rp25.500 bagi dirinya atau pihak lain atas nama peserta itu. Pemerintah pusat memberikan bantuan iuran senilai Rp16.500 untuk setiap peserta mandiri, sehingga total iurannya menjadi Rp42.000, sama seperti peserta PBI.

Adapun, peserta mandiri Kelas III yang sebelumnya iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari penduduk yang didaftarkan pemerintah itu, besaran iurannya sebesar Rp25.500.

Besaran iuran Kelas III yang dibayarkan peserta mandiri maupun yang dibayarkan oleh pemerintah daerah akan meningkat pada 2021 menjadi Rp35.000.

Namun, besaran iuran yang dibayarkan pemerintah pusat menjadi Rp7.000, sehingga total iuran peserta mandiri per orang per bulannya tetap Rp42.000.

Pada 2021, iuran peserta mandiri Kelas II akan meningkat menjadi Rp100.000, dari saat ini sebesar Rp51.000. Lalu, iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp150.000, dari saat ini Rp80.000.

Sebelumnya, pemerintah sempat menaikkan besaran iuran peserta mandiri hingga akhirnya dibatalkan ada Mei 2020.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper