Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pandemi, Ini 6 Langkah Bank Sulselbar untuk Bertahan

Pandemi corona berdampak pada kinerja perbankan, Bank Sulselbar pun menyiapkan 6 strategi untuk mempertahankan bisnisnya.
Ilustrasi Bank Sulselbar./banksulselbar.co.id
Ilustrasi Bank Sulselbar./banksulselbar.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Sulselbar mengatur beberapa strategi dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang dikutip Bisnis pada Selasa (2/6/2020), perseroan setidaknya memiliki 6 strategi untuk menghadapi dampak pandemi.

Pertama, menjalankan business continuity plan (BCP) sesuai protokol Covid-19, antara lain dengan physical distancing, work from home, dan peningkatan imun pegawai.

Kedua, menjaga likuiditas dengan melakukan pembatasan atau penundaan investasi yang tidak prioritas. Ketiga, mengalokasikan kredit atau pembiayaan secara hati-hati terhadap sektor yang terdampak Covid-19.

Keempat, melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terdampak Covid-19 sesuai ketentuan OJK. Kelima, peningkatan akses keuangan berbasis digital, dan keenam peningkatan pengelolaan kualitas cash flow perusahaan.

Perseroan memperkirakan akan terjadi penurunan laba bersih hingga 30 April 2020 dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar kurang dari 25 persen. Pandemi Covid-19 juga disebutkan telah berdampak pada pembatasan operasional Bank Sulselbar.

Pembatasan layanan operasional berlaku dari Senin sampai Jumar dalam rentang waktu 09.00 sampai dengan 14.00 WITA dengan diperkirakan kondisi ini akan berlangsung selama satu hingga 3 bulan.

Adapun, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terbatas adalah sebesar kurang dari 25 persen.

Meskipun demikian, pandemi Covid-19, diyakini tidak berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek.

Pandemi covid-19 juga diyakini tidak berdampak pada permasalahan hukum yang bersifat material berupa utang usaha, utang bank, kupon, pokok obligasi, gugatan pailit, pembatalan kontrak material, maupun somasi.

Posisi terakhir rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada rentang waktu Maret-April 2020 adalah kurang dari 3 persen atau mengalami penurunan dibandingkan sebelum Covid-19.

Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) masih berada di posisi lebih besar dari 20 persen selama periode Maret-April 2020, meskipun nilainya menurun dibandingkan dengan sebelum Covid-19 terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper