Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. memberikan klarifikasi terkait pemberitaan terkait proses KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas di media hari ini.
Perseroan berharap nasabah dan investor tidak resah karena proses Kookmin untuk menjadi pemegang saham pengendali masih berjalan.
Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan proses penyuntikan modal tergolong cukup ketat bagi Kookmin karena harus mendapat persetujuan dari otoritas pengawas perbankan Korea Selatan dan Indonesia.
Meski demikian, Kookmin masih sangat serius dan antusias dalam meminang Bank Bukopin dan bahkan telah melakukan penempatan dana ke bank dengan kode saham BBKP ini.
"Nasabah dan investor jangan cemas lah. Kookmin masih berjalan, memang banyak dokumen-dokumen yang mereka harus lengkapi," katanya kepada Bisnis, Senin (15/6/2020).
Meli menerangkan pemegang saham terbesar kedua di Bukopin ini memang mempunyai agenda ekspansi yang cukup visioner.
Baca Juga
"KB Kookmin bank baru-baru ini mengakuisisi bank di Kamboja dengan porsi kepemilikan besar. Di Indonesia dia akan mengakuisisi Bukopin, dan memang punya agenda besar lah," ujarnya.
Dikutip dari The Korea Herald, KB Kookmin Bank mengakuisisi Prasac Microfinance Institution dengan harga US$ 603,4 juta dari LOL C Holdings.
Sebagai informasi, Meli menerangkan rapat umum pemegang (RUPS) pada 18 Juni mendatang belum akan merampungkan proses akusisi Kookmin. RUPS hanya akan memaparkan beberapa agenda rutin termasuk pengangkatan direktur utama baru.
Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa KB Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.
Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.
"Terkait dengan berita dari beberapa media online yang beredar pagi ini dengan judul Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin, kami tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar," jelas Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam siaran pers OJK, Senin (15/6/2020).