Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Days (Reverse) Repo Rate atau BI 7-DRR menjadi 3,5 persen untuk tabungan, dan 5 persen atau rata-rata 4,25 persen membuat penempatan investasi jangka panjang perlu disusun ulang agar memberikan imbal hassil terbaik.
Penurunan suku bunga acuan BI membuat deposito sebagai andalan invetasi tidak lagi menarik. Rendahnya imbal hasil deposito akan tergerus dengan inflasi. Badan pusat statistik mencatat hingga Mei 2020, inflasi dalam rentang tahun ke tahun (year on year/YoY) berada pada tingkat 2,19 persen. Belum lagi, pendapatan bunga deposito masih dikenai pajak 25 persen.