Kasus Bumiputera, Dicari! Direksi yang Mampu Kembalikan Uang Nasabah

Kasus Bumiputera terus berlarut berkutat di sisi manajemen. Nasabah menunggu hal mendasar. Kapan uangnya dibayarkan?

Bisnis.com, JAKARTA – Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 bernomor S-2149/NB.111/2020 membuat kondisi perusahaan semakin membutuhkan kepastian.

Pasalnya, AJB Bumiputera tengah diburu sejumlah regulasi. Permasalahan itu meliputi kewajiban diubahnya anggaran dasar perusahaan sesui dengan Peraturan Pemerintah No 87/2019 tentang Usaha Bersama. Beleid ini memberi tenggat 6 bulan untuk membentuk rapat umum anggota (RUA) atau tepatnya harus sudah dijalankan 26 Juni 2020.

Konten Premium Terbaru