Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberlakukan beragam cara agar lebih banyak uang beredar di tengah masyarakat melalui kredit. Disebut mengalihkan risiko ke perbankan.
Kemarin, Senin (28/7/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan program penempatan dana pemerintah di 7 bank pembangunan daerah. Saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 8/2020 tentang Tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terdampak Pandemi Covid-19 telah diperluas untuk semua bidang usaha.