Jumlah Gugatan PKPU dan Kepailitan Naik Akibat Pandemi, Bankir Cari Solusi

Sampai medio September, sudah ada 451 permohonan PKPU dan pailit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 perkara di antaranya dimohonkan perbankan. Bank perlu mencari solusi inovatif agar kredit macet tak berujung pada jalur hukum yang memangkas likuiditas dan modal.

Bisnis, JAKARTA — Tren kenaikan kasus gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kepailitan saat ini turut mengancam kestabilan bisnis bank. Bank perlu mencari solusi inovatif agar kredit macet tak berujung pada jalur hukum yang memangkas likuiditas dan modal.

Gugatan PKPU masih mengalami kenaikan yang mencerminkan kondisi pelaku usaha yang terus tertekan seiring dengan potensi resesi selama masa pandemi.

Konten Premium Terbaru