Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Restrukturisasi Jiwasraya Harus Segera Dilakukan

Restrukturisasi menjadi skema dipilih untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri asuransi dan BUMN.
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menegaskan program restrukturisasi PT  Asuransi Jiwasraya (Persero) perlu segera dilakukan lantaran kondisi keuangan yang terus memburuk. Restrukturisasi menjadi skema dipilih untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri asuransi dan BUMN.

Aria Bima, Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI mengatakan, langkah penyehatan dilakukan sebagai opsi dengan mempertimbangan masukan dari nasabah yang melihat kepercayaan kepada Jiwasraya sebagai perusahaan milik negara.

Kondisi Jiwasraya saat ini, tegasnya, mengalami kesulitan untuk membayar utang klaim, sedangkan kualitas aset memburuk dan negatif ekuitas. Restrukturisasi merupakan pilihan yang paling logis dibandingkan dengan dua opsi lainnya.

“Sehingga masalah ini perlu diselesaikan segera, sebelum nominal defisit semakin membengkak,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat Dengan Menteri BUMN di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Dua opsi lain, jelas Aria, ialah bailout dan likuidasi. Kedua opsi itu dianggap sebagai pilihan yang tidak tepat, karena akan berimbas kerugian besar terutama bagi para nasabah Jiwasraya.

Menurutnya, opsi bailout tidak dapat diterapkan lantaran tidak memiliki dasar hukum. Alhasil, jika dipaksakan akan berisiko bagi para pemangku kebijakan.

Di sisi lain, opsi likuidasi akan menciptakan ketidakpastian untuk pengembalian dana nasabah. Bahkan imbas buruknya, opsi likuidasi akan memberi dampak buruk kepada aspek sosial, politik, dan ekonomi nasional.

“Makanya yang kita pilih adalah opsi restrukturisasi dengan skema bail in ke IFG [Indonesia Financial Group],” ujarnya.

Aria Bima merinci  utang klaim Jiwasraya per 31 Oktober 2020 senilai Rp19,3 triliun, yang terdiri dari klaim asuransi tradisional ritel, asuransi tradisional korporasi, dan saving plan. Adapun, total nasabah Jiwasraya tercatat sebanyak 2,59 juta orang.

Setali tiga uang, kondisi aset dan liabilitas Jiwasraya juga tidak dalam kondisi baik. Nilai aset Jiwasraya, katanya, mayoritas tidak likuid dan turun terus dari posisi Rp23 triliun pada 2018 menjadi Rp18 triliun pada 2019.

“Kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan produk yang tidak optimal membuat Jiwasraya memiliki defisit ekuitas. Kondisi negatif ekuitas terus meningkat, Desember 2018 senilai Rp30,3 triliun dan Desember 2019 Rp34,6 triliun, Oktober 2020 negatif ekuitas mencapai Rp38,5 triliun,” paparnya.

Sekadar catatan, restrukturisasi penyelamatan polis nasabah Jiwasraya akan memindahkan polis nasabah Jiwasraya kepada perusahaan IFG Life setelah dilakukan penyesuaian manfaat.

IFG Life sendiri merupakan anak perusahaan  Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper