Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat klaim yang harus dibayar Program Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat 30 persen di wilayah Sulawesi-Maluku.
Toto Suharto, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku (Sulama) menyebut peningkatan klaim Program Jaminan Hari Tua (JHT) ini dalam rentang Maret hingga 30 November 2020.
"Ini peningkatan klaim hampir 30 persen, dan kemungkinan akan terus bertambah apalagi beberapa daerah masih belum pulih," kata Toto Suharto di Makassar, Jumat.
Tercatat jumlah klaim JHT yag telah dibayarkan mencapai 116.480 kasus. Sedangkan secara keseluruhan klaim yang masuk selama tahun 2020 hingga 30 November untuk semua program mencapai 122.051 kasus. Untuk diketahui, selain JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga menyelenggarakan program Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Pensiun (JP). BPJS Ketenagakerjaan juga memberi perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
"Peningkatan klaim ini akibat ada pekerja yang dirumahkan, ada juga pekerja yang dirumahkan dulu lalu di PHK dan dibayar sebagian. Sampai akhir tahun ini kemungkinan terus bertambah," jelasnya.