Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSM Luncurkan Fitur e-Mas MSM untuk Mudahkan Transaksi Emas

Bagi nasabah yang memiliki rencana keuangan tertentu, layanan beli emas di e-Mas bisa dimanfaatkan karena melindungi nilai simpanan nasabah. Pembelian emas juga terjangkau mulai dari Rp 50.000.
Riko Wardhana, Group Head of Digital Banking Sales & Partnership Group PT. Bank Syariah Mandiri menjelaskan fitur layanan e-Mas yakni pembelian e-Mas dan Gadai Emas. /Dok. Bank Mandiri Syariah
Riko Wardhana, Group Head of Digital Banking Sales & Partnership Group PT. Bank Syariah Mandiri menjelaskan fitur layanan e-Mas yakni pembelian e-Mas dan Gadai Emas. /Dok. Bank Mandiri Syariah

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri Syariah meluncurkan fitur terbaru pada aplikasi Mandiri Syariah Mobile (MSM) yakni fitur e-Mas. Masih segar diluncurkan pada November 2020 lalu, aplikasi e-Mas tak cuma melayani transaksi jual beli emas tapi juga gadai yang atraktif.

Riko Wardhana selaku Group Head of Digital Banking Sales & Partnership Group PT. Bank Syariah Mandiri menjelaskan bahwa fitur e-Mas memiliki dua layanan utama yakni e-Mas dan Gadai Emas. Bagi nasabah yang memiliki rencana keuangan tertentu, layanan beli emas di e-Mas bisa dimanfaatkan karena melindungi nilai simpanan nasabah. Pembelian emas juga terjangkau mulai dari Rp 50.000.

“Setiap pembelian emas, nasabah bisa langsung mendebet dana dari rekeningnya dan bebas biaya virtual account. Nasabah juga bisa memantau transaksi emas yang dilakukan melalui cek history transaksi. Gram emas yang tertera pada fitur e-Mas juga bisa ditransfer ke sesama nasabah pengguna MSM. Transfer emas bisa jadi sarana untuk memberi hadiah kepada keluarga atau kerabat sesama pengguna MSM," papar Riko Wardhana lewat keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021). 

Menurutnya, apabila rencana keuangan nasabah sudah tercapai, nasabah bisa menutup rekening emasnya. Hal ini menunjukan bahwa layanan e-Mas memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan karena semua proses dilakukan secara online.

“Bila nasabah menghendaki, emas yang dibeli di e-Mas juga bisa dicetak dalam bentuk fisik minimal 2 gram. Tarik fisik emas bisa dilakukan di kantor cabang Mandiri Syariah dengan membawa dokumen yang diminta,” ungkapnya.

Riko menambahkan bagi nasabah yang butuh pembiayaan dan memiliki aset emas berupa emas lantakan/batangan, perhiasan, atau koin/dinar dengan kartase antara 16 hingga 24 karat, layanan Gadai Emas di fitur e-Mas bisa jadi solusi.

Pada layanan ini, nasabah bisa melakukan simulasi perhitungan taksiran emas untuk kemudian melakukan pengajuan pembiayaan beragun emas.Sementara itu, untuk pengajuan gadai Mandiri Syariah, nasabah dapat datang ke bank seperti pada umumnya atau nasabah bisa menggunakan layanan pick-up.

“Untuk keamanan layanan pick-up, kami membekali petugas dengan surat tugas dan identitas. Nasabah sendiri bisa mengecek KTP petugas dan melakukan verifikasi ke kantor cabang untuk memastikan. Nasabah juga bisa mengajukan pembiayaan Gadai Emas mulai dari Rp500 ribu hingga Rp250 juta. Rentang pembiayaan selama 4 bulan dan dapat diperpanjang," papar Riko Wardhana.

Untuk memanfaatkan fitur e-Mas pada aplikasi MSM, nasabah harus memiliki rekening Mandiri Syariah, baik Tabungan Mudharabah maupun Tabungan Wadiah. Nasabah tidak perlu pula repot, Mandiri Syariah memberi kemudahan melalui buka rekening secara online melalui fitur Buka Rekening Online, disini: https://bsmmb.page.link/xV2N.

“Kemudian, nasabah bisa mengunduh (download) aplikasi MSM dari Google Play Store atau Apple Store dan nikmati fitur e-Mas. Aktivasi aplikasi bisa dilakukan secara mandiri oleh nasabah di aplikasi MSM tanpa harus ke kantor cabang. Setelah itu, nasabah bisa langsung menikmati fitur e-Mas dan fitur-fitur unggulan lain di aplikasi MSM,” lanjut Riko.

Mandiri Syariah memastikan layanan kepemilikan emas dan gadai emas melalui fitur e-Mas di aplikasi MSM sudah sesuai kaidah syariah. Emas yang diperjualbelikan merupakan emas milik bank dimana bank mendapatkan margin atas jual beli tersebut.

Fisik emas yang dibeli nasabah akan disimpan oleh bank. Bank pun tidak akan mengalihkan hak atau memanfaatkan atas emas milik nasabah tersebut.
Begitu pula untuk Gadai Emas. Pembiayaan yang Mandiri Syariah berikan adalah pembiayaan qardh beragun emas. Qardh sendiri merupakan transaksi pinjam meminjam tanpa imbalan dimana nasabah berkewajiban mengembalikan pinjamannya dalam rentang waktu tertentu.

Dalam pembiayaan qardh beragun emas, pembiayaan menggunakan akad qardh dengan agunan berupa emas yang diikat dengan akad rahn, dimana emas yang diagunkan disimpan dan dipelihara oleh bank selama jangka waktu tertentu. Karena ada penyimpanan dan pemeliharaan, maka biaya yang dikenakan adalah biaya untuk penyimpanan dan pemeliharaan emas yang diagunkan ke bank.

"Karena sesuai prinsip syariah dan diawasi Dewan Pengawas Syariah, transaksi emas baik jual beli maupun Gadai Emas insya Allah jadi berkah," ujarnya.

Hingga 12 Januari 2021, Mandiri Syariah mencatat NoA untuk rekening emas adalah 8.035 rekening dengan total gram emas adalah 10.674 gram. Jumlah transaksi emas sebanyak 11.960 transaksi dan saldo e-Mas senilai Rp 9,7 milyar. Sementara untuk gadai emas melalui MSM, terdapat 768 transaksi dengan nilai plafon sebesar Rp 15,9 milyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper