Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Catat Pengguna QRIS Capai 6,3 Juta merchant di Awal 2021

BI menargetkan sebanyak 12 juta merchant, yang didominasi oleh UMKM, dapat mengimplementasikan QRIS pada tahun ini.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat merchant pengguna Quick Response Indonesia Standard (QRIS) pada awal 2021 telah mencapai 6,3 juta merchant.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan jumlah tersebut meningkat dari posisi tahun lalu yang tercatat mencapai 5,8 juta merchant pengguna QRIS.

Adapun, Perry menargetkan sebanyak 12 juta merchant, yang didominasi oleh UMKM, dapat mengimplementasikan QRIS pada tahun ini.

“BI sudah luncurkan QRIS, tahun lalu 5,8 juta, sekarang 6,3 juta, tahun ini 12 merchant yang sebagian besar UMKM teregister secara nasional,” katanya dalam webinar, Rabu (10/3/2021).

Perry menjelaskan, pemberlakukan QRIS merupakan salah satu upaya BI dalam rangka mendorong dan mempercepat digitalisasi UMKM.

Dengan mengimplementasikan QRIS, UMKM akan terkoneksi dengan marketplace, teknologi finansial (tekfin), dan digital banking, secara nasional.

“Digitalisasi menjadi penting melalui QRIS, Kami juga sedang menyambungkan digital banking dengan tekfin melalui standarisasi open banking atau open API [Application Programming Interfaces],” jelasnya.

Dia menjelaskan, open API akan semakin meningkatkan layanan yang diberikan digital banking dan tekfin karena telah terstandarisasi sehingga akan memperluas jangkauannya dalam mendigitalisasi UMKM.

Perry menambahkan, BI juga tengah melakukan transformasi layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast payment. Transaksi kliring nantinya dapat dilakukan secara real time 24 jam. Ini juga merupakan bentuk dukungan BI untuk mendigitalisasi UMKM dari sisi sistem pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper