Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendukung upaya penuh pemerintah dalam melakukan digitalisasi bantuan sosial (Bansos) agar penyaluran lebih transparan, menghapus masalah perantara (middleman issue), mencegah kerumunan, dan tepat sasaran.
Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengungkap untuk mempercepat langkah pemerintah dalam melakukan digitalisasi bansos, maka ada tiga aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah yaitu perbaikan regulasi. Antara lain, perbaikan tata kelola penyaluran melalui digitalisasi (platform), dan tantangan pengelolaan data dalam penyaluran bansos.
"Kondisi dunia saat ini sedang terpacu untuk menerapkan teknologi digital di berbagai bidang. Di Indonesia sendiri platform digital untuk bansos sudah siap, tergantung kemauan dan payung hukum yang sayangnya saat ini masih mempersempit ruang digital yang bisa dijalankan," ujar Mirza dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai sudah saatnya dikaji ulang dan direvisi dengan mempertimbangkan terdapat alternatif penyaluran bansos sebagai antisipasi perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Proses digitalisasi bansos bisa dimulai dengan evaluasi dan perumusan kebijakan yang mendukung, dengan perlunya mengedepankan prinsip shared infrastructure dan omnichannel.
Ekonom CORE sekaligus anggota Steering Committee IFSoc, Hendri Saparini, menjelaskan digitalisasi bansos jangan diartikan demi menggantikan penyaluran bansos melalui bank. Justru sebagai alternatif tambahan untuk melengkapi layanan. Selain itu, mencegah middleman issue atau kesulitan perantara, inefisiensi, dan berbagai distorsi yang selama ini terjadi, melalui pemanfaatan teknologi.
Baca Juga
Hendri menyarankan pemerintah perlu memiliki sebuah platform yang tersentralisasi dan terintegrasi yang dibangun secara gotong-royong oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan fintech.
"Bansos dengan menggunakan kartu saat ini ada batasan, karena harus menyiapkan kartu dan mesin EDC (electronic data capture) yang mahal. Opsi distribusi bansos tanpa kartu, atau cardless dengan menggunakan telepon seluler menjadi salah satu alternatif, misal menggunakan sms; lebih jauh data transaksi para penerima bansos pun dapat digunakan sebagai credit scoring dalam pengajuan kredit produktif. Dengan begitu maka digitalisasi bansos akan menjamin aspek governance, meningkatkan transparansi, efisiensi waktu, serta biaya," jelas Hendri.
IFSoc berpandangan Pemerintah tidak perlu membangun sistem baru untuk digitalisasi bansos, namun dapat bersinergi dengan mengoptimalkan infrastruktur setiap Kementerian dan Lembaga sehingga lebih efisien dan menghapus gap yang ada saat ini.
Pemerintah dapat mereplikasi platform kartu Prakerja yang telah berhasil menghilangkan beberapa isu bansos dan telah membawa dampak positif seperti mendorong masyarakat untuk memiliki rekening bank atau pun dompet digital di smartphone miliknya.
Terakhir, Ekonom CSIS Indonesia yang juga Steering Committee IFSoc Yose Rizal Damuri mengusulkan agar pemerintah juga dapat mengeksplorasi pemanfaatan skema dan teknologi e-voucher dan e-kupon yang saat ini sudah digunakan di fintech.
"Negara-negara mulai mendorong inklusi finansial dengan menggunakan teknologi, termasuk digitalisasi penyaluran bansos. Untuk itu, IFSoc berpandangan saat ini pemerintah harus membuka pintu dengan melihat fintech sebagai alternatif tambahan penyaluran bansos. Untuk tahap awal, pemerintah dapat memanfaatkan sandbox sebagai ruang uji coba digitalisasi penyaluran bansos, termasuk kerjasama antara Bank dan Fintech," kata Yose.