Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TUGU Rombak Susunan Direksi dan Komisaris, Ini Daftarnya

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Senin (10/4/2021) menyetujui adanya perubahan susunan komisaris dan direksi perseroan.
Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) Indra Baruna (tengah) berbincang dengan Direktur Muhammad Syahid (kanan), dan Direktur Usmanshah di sela-sela halalbihalal dengan media, di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) Indra Baruna (tengah) berbincang dengan Direktur Muhammad Syahid (kanan), dan Direktur Usmanshah di sela-sela halalbihalal dengan media, di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance merombak susunan komisaris dan direksi seiring adanya manajemen yang berakhir masa jabatannya dan mengundurkan diri.

Hal tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi terkait aksi korporasi TUGU yang dipublikasikan pada Senin (17/5/2021). Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Senin (10/4/2021) menyetujui adanya perubahan susunan komisaris dan direksi perseroan.

RUPST TUGU menyetujui pemberhentian dengan hormat Direktur Keuangan dan Layanan Korporat Muhammad Syahid. Pemberhentian itu karena masa jabatan Syahid telah berakhir terhitung sejak ditutupnya RUPST tersebut.

Selain itu, RUPST pun menyetujui pengunduran diri Komisaris Eddy Porwanto Poo terhitung sejak ditutupnya rapat tersebut. Kursi direksi dan komisaris itu pun sudah digantikan dalam RUPST tersebut.

"Menyetujui pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan ketiga pada akhir satu periode masa jabatan dimaksud," tertulis dalam keterbukaan informasi TUGU yang dikutip Bisnis pada Selasa (18/4/2021).

Rapat tersebut menetapkan Emil Hakim sebagai Direktur Keuangan dan Layanan Korporat, menggantikan Syahid. Lalu, Amelia Kurniawan ditetapkan sebagai Komisaris menggantikan Eddy.

Saat ini terdapat direksi dan komisaris yang masih menyelesaikan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) di OJK. Berdasarkan putusan RUPST tersebut, berikut susunan direksi dan komisaris TUGU:

Direksi

Presiden Direktur: Indra Baruna

Direktur Keuangan & Layanan Korporat: Emil Hakim*

Direktur Teknik: Syaiful Azhar

Direktur Pemasaran Asuransi Non Minyak & Gas: Ery Widiatmoko

Direktur Pemasaran Asuransi Minyak & Gas: Budi P Amir (Budi Praptawismacaya)

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Maruly Octavianus Sinaga

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Koeshartanto

Komisaris: Sahala Lumban Gaol*

Komisaris: Amelia Kurniawan*

Komisaris Independen: Adi Zakaria Afiff

Komisaris Independen: M. Harry Santoso

Komisaris Independen: Poerwo Tjahjono

*Menunggu penetapan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper