Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance merombak susunan komisaris dan direksi seiring adanya manajemen yang berakhir masa jabatannya dan mengundurkan diri.
Hal tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi terkait aksi korporasi TUGU yang dipublikasikan pada Senin (17/5/2021). Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Senin (10/4/2021) menyetujui adanya perubahan susunan komisaris dan direksi perseroan.
RUPST TUGU menyetujui pemberhentian dengan hormat Direktur Keuangan dan Layanan Korporat Muhammad Syahid. Pemberhentian itu karena masa jabatan Syahid telah berakhir terhitung sejak ditutupnya RUPST tersebut.
Selain itu, RUPST pun menyetujui pengunduran diri Komisaris Eddy Porwanto Poo terhitung sejak ditutupnya rapat tersebut. Kursi direksi dan komisaris itu pun sudah digantikan dalam RUPST tersebut.
"Menyetujui pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan ketiga pada akhir satu periode masa jabatan dimaksud," tertulis dalam keterbukaan informasi TUGU yang dikutip Bisnis pada Selasa (18/4/2021).
Rapat tersebut menetapkan Emil Hakim sebagai Direktur Keuangan dan Layanan Korporat, menggantikan Syahid. Lalu, Amelia Kurniawan ditetapkan sebagai Komisaris menggantikan Eddy.
Saat ini terdapat direksi dan komisaris yang masih menyelesaikan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) di OJK. Berdasarkan putusan RUPST tersebut, berikut susunan direksi dan komisaris TUGU:
Direksi
Presiden Direktur: Indra Baruna
Direktur Keuangan & Layanan Korporat: Emil Hakim*
Direktur Teknik: Syaiful Azhar
Direktur Pemasaran Asuransi Non Minyak & Gas: Ery Widiatmoko
Direktur Pemasaran Asuransi Minyak & Gas: Budi P Amir (Budi Praptawismacaya)
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Maruly Octavianus Sinaga
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Koeshartanto
Komisaris: Sahala Lumban Gaol*
Komisaris: Amelia Kurniawan*
Komisaris Independen: Adi Zakaria Afiff
Komisaris Independen: M. Harry Santoso
Komisaris Independen: Poerwo Tjahjono
*Menunggu penetapan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK