Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan inisiatif keuangan berkelanjutan tahap II untuk periode 2021-2025.
Inisiatif tersebut merupakan lanjutan dari roadmap keuangan berkelanjutan tahap I, yang berlaku pada periode 2015-2019.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan roadmap keuangan berkelanjutan tahap I lebih berfokus pada peningkatan pemahaman, keterbukaan, dan komitmen industri keuangan. Sementara, pada tahap kedua akan berfokus pada 4 hal.
Pertama, penyelesaian taksonomi hijau sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure.
"Inisiatif ini juga sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan industri keuangan ke OJK," ujar Wimboh dalam ESG Capital Market Summit 2021, Selasa (27/7/2021).
Kedua, OJK mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim. Dalam mengembangkan kerangka manajemen risiko dimaksud, OJK secara aktif ikut serta dalam di FSB - Working Group on Climate Risk/WGCR.
Ketiga, pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible dan keempat peningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders.
"Dalam rangka percepatan implementasi inisiatif keuangan berkelanjutan, OJK akan menyiapkan Task Force Keuangan Berkelanjutan dan bekerja sama dengan industri untuk menanggapi diskusi tentang keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional dan global," kata Wimboh.
Lebih jauh, Wimboh menyebutkan rencana perhitungan permodalan pilar satu dengan memasukkan risiko keuangan berkelanjutan sudah sangat santer di negara maju. Hal ini, berkemungkinan juga akan diterapkan oleh perbankan Indonesia dalam waktu yang tak lama lagi.
Dia menyampaikan perhitungan pilar satu untuk permodalan industri keuangan dengan memasukkan risiko keuangan berkelanjutan sudah cukup santer.
Bahkan, OJK memberi respons agar penerapannya dapat dilakukan secara hati-hati dan memberikan waktu transisi yang cukup untuk pemahaman untuk sebelumnya siap untuk dapat menggunakan perhitungan modal pilar 1 baru tersebut.
"Jadi, saat ini kami berharap baru untuk mempersiapkan pemahaman dan bagaimana kita siap kalau ada standar baru," katanya.