Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Pegadaian Bayar Obligasi dan Sukuk Senilai Total Hampir Rp2 Triliun

Pegadaian memberikan informasi mengenai konfirmasi kesiapan perusahaan untuk membayar sukuk dan obligasi senilai Rp1,999 triliun.
Karyawan melintas didekat logo  PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan melintas didekat logo PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) siap melakukan pembayaran obligasi dan sukuk senilai hampir Rp2 triliun.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (1/10/2021), manajemen Pegadaian memberikan konfirmasi kesiapan perusahaan untuk membayar Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A.

Pembayaran Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A senilai Rp1,295 triliun pada 2 Oktober 2021.

Sementara pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A senilai Rp704 miliar pada 2 Oktober 2021. Dengan demikian, total obligasi dan sukuk Pegadaian tersebut senilai Rp1,999 triliun.

Dalam surat konfirmasi kesiapan pembayaran tersebut, manajemen Pegadaian menyatakan perusahaan akan melunasi pokok obligasi tersebut dengan sumber dana yang berasal dari fasilitas pinjaman perbankan.

Sementara, dana untuk pelunasan pokok sukuk mudharabah bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan syariah.

Adapun, dalam perkembangan terakhir, Kementerian BUMN akan mendorong Pegadaian menjadi bullion bank atau bank emas pertama di Indonesia.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa melalui anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24, perusahaan gadai tersebut juga memiliki bisnis tabungan emas. Oleh karena itu, pihaknya bakal mendorong agar Pegadaian bisa menjadi bullion bank pertama di dalam negeri.

"Indonesia belum ada izin bank yang simpan fisik emas. Sebenarnya Pegadaian sudah lakukan itu, tapi masih dalam konsep titipan," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya masih menunggu terbitnya aturan terkait pembentukan bullion bank yang tengah digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kami sedang tunggu aturan itu tentunya kami ajukan Pegadaian sebagai institusi pertama yang jadi bank bullion pertama karena secara efektif sudah punya tabung emas yang secara prinsip adalah bank bullion. Tapi masih dalam konteks titipan, belum tercatat di neraca," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper