Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5 Persen Diperpanjang Sampai Juni 2022

Gubernur BI Perry Warijo mengatakan BI akan memperpanjang kebijakan pembayaran kartu kredit sampai dengan 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperpanjang masa berlaku kebijakan terkait kartu kredit.

Gubernur BI Perry Warijo mengatakan BI akan memperpanjang kebijakan pembayaran kartu kredit sampai dengan 2022.

"Batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022," ujarnya dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya, penurunan nilai denda keterlambatan juga di perpanjangan sampai dengan 30 Juni 2021 dengan denda kartu kredit sebesar 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp100.000.

Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) sampai dengan triwulan III 2021 meningkat 45,05 persen (yoy) menjadi Rp209,81 triliun, dan diproyeksikan meningkat 38,75 persen (yoy) hingga mencapai Rp284 triliun untuk keseluruhan tahun 2021.

Demikian pula, nilai transaksi digital banking sampai dengan triwulan III 2021 meningkat 46,72 persen (yoy) menjadi Rp28.685,48 triliun, dan diproyeksikan tumbuh 43,04 persen (yoy) mencapai Rp39.130 triliun untuk keseluruhan tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper