Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pegadaian tengah didorong menjadi bullion bank atau bank emas pertama di Indonesia. Pegadaian pun sedang berupaya mengurus perizinan untuk bisa mewujudkan hal tersebut.
Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian, Teguh Wahyono, mengatakan bahwa perseroan telah memiliki bisnis tabungan emas sebagai pendukung bisnis utama perseroan. Ke depan, perseroan memiliki visi untuk menggali potensi menjadi bullion bank.
"Terakhir yang tadi disebutkan [bullion bank] memang masih dalam proses. Kami masih dalam proses perizinan yang cukup panjang dengan kementerian dan seterusnya," ujar Teguh, Kamis (2/12/2021).
Dia menuturkan, selama ini investor yang menyimpan emas hanya mendapat keuntungan dari capital gain atau mendapat keuntungan ketika menjual emas dengan harga jual lebih tinggi daripada harga beli. Dengan menjadi bullion bank, Pegadaian nantinya juga dapat memberikan imbal hasil kepada nasabah.
"Dengan adanya bullion bank maka kami juga bisa berikan return kepada customer sehingga nanti dia hampir jadi seperti tabungan emas, yang ada deposito emas. Kira-kira arahnya ke sana," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa melalui anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24, perusahaan gadai tersebut juga memiliki bisnis tabungan emas. Oleh karena itu, pihaknya bakal mendorong agar Pegadaian bisa menjadi bullion bank pertama di dalam negeri.
Baca Juga
"Indonesia belum ada izin bank yang simpan fisik emas. Sebenarnya Pegadaian sudah lakukan itu, tapi masih dalam konsep titipan," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya masih menunggu terbitnya aturan terkait pembentukan bullion bank yang tengah digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kami sedang tunggu aturan itu tentunya kami ajukan Pegadaian sebagai institusi pertama yang jadi bank bullion pertama karena secara efektif sudah punya tabung emas yang secara prinsip adalah bank bullion. Tapi masih dalam konteks titipan, belum tercatat di neraca," imbuhnya.