Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah pemain startup teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending kian menyusut sejak 2021 lantaran regulator dan industri tengah berbenah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyelenggara fintech P2P mencapai 148 platform hingga akhir 2020. Namun, per 3 Januari 2022, total penyelenggaran yang berizin di OJK menciut menjadi 103 perusahaan.