Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Warga melintas didekat logo perusahaan Manulife Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Lihat Foto
Premium

Manulife Amanah Syariah Dilikuidasi, Manulife Indonesia Beri Penjelasan

Undang-Undang 40/2014 tentang Perasuransian mewajibkan perusahaan menyerahkan rencana bisnis, baik melakukan spin off atau menutup unit usaha syariahnya pada 2020, dengan tenggat waktu hingga 2024. Akan tetapi, Manulife memutuskan melikuidasi PT Manulife Amanah Syariah (MAS). Apa pertimbangannya?
Anggara Pernando
Anggara Pernando - Bisnis.com
01 Maret 2022 | 16:07 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Didirikan sejak 2015, PT Manulife Amanah Syariah (MAS) akhirnya diputuskan untuk dilikuidasi. 

Keputusan likuidasi MAS oleh Manulife Indonesia ditetapkan melalui keputusan sirkuler pada 21 Januari 2022 lalu. 

Tim Likuidator Manulife Amanah Syariah menetapkan waktu 60 hari bagi kreditur untuk menyampaikan tagihannya kepada entitas yang dibubarkan itu. Tagihan terhitung sejak 18 Februari 2022 lalu. Artinya kreditur memiliki waktu hingga pertengahan April 2022 mendatang untuk memasukkan tagihannya. 

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top