Bisnis.com, JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias Indonesia Financial Group (IFG) menyatakan akan mempelajari langkah Pengadilan Negeri Kudus yang melakukan sita Kantor Asuransi Jiwasraya.
Beko Setiawan, Corporate Secretary di Indonesia Financial Group (IFG) menyebutkan langkah secara hukum akan dilakukan oleh anak usahanya dengan melakukan pengkajian putusan dari Pengadilan itu.
"Kami akan melakukan upaya secara legal [sesuai koridor hukum]," kata Beko di Jakarta, Rabu (27/4/2022) malam.
Menurut dia, saat ini aset Jiwasraya yang dipindahkan ke IFG Life adalah yang sudah mendapatkan status clean and clear. Dengan memastikan portofolio yang sehat dimiliki IFG Life, dia mengharapkan perusahaan dapat terus tumbuh ke depan.
Sementara itu, Mahendra Djoko Prasetyo, Pln. Head of Corporate Secretariat IFG Life menyebutkan dana PMN yang masuk ke IFG Life berdasarkan progres restrukturisasi.