Ada Keppres Pengangkatan Bos OJK
Menurut politisi Gerindra itu, Wimboh Santoso tidak lagi memiliki kapasitas sebagai Ketua OJK seiring telah dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 2022 tertanggal 9 Mei 2022.
Dalam Keppres yang berisi pemberhentian Wimboh sebagai Ketua Dewan Komisioner dan para Anggota Dewan OJK periode 2017-2022. Meski demikian, pemberhentian itu berlaku sejak anggota DK OJK periode 2022-2027 dilantik. Namun, hingga kini pelantikan itu belum dilaksanakan.
Adapun Komisi XI DPR sebelumnya telah memutuskan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Mahendra Siregar ditetapkan sebagai sebagai ketua merangkap anggota. Kemudian Mirza Adityaswara dipilih sebagai wakil ketua dan ketua komite etik merangkap anggota.
Lalu Dian Ediana Rae ditetapkan sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota. Inarno Djajadi terpilih sebagai Kepala Eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota serta Ogi Prastomiyono sebagai kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.
Ada Sophia Isabella Wattimena akan menjadi ketua dewan audit merangkap anggota dan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota dewan komisioner OJK yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.