Bisnis.com, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbilang aktif mendorong agar bank perkreditan rakyat (BPR) dan fintech berkolaborasi. Hal itu diperlukan agar skala bisnis kedua pihak dapat bertumbuh secara sehat, tanpa harus mengalami disrupsi di satu sisi.
Tak heran jika dalam beberapa tahun terakhir, aksi kolaborasi antara fintech lending dan BPR marak terjadi. Dalam beberapa kasus, kolaborasi antara kedua pihak lebih banyak dilakukan dalam bentuk kerja sama penyaluran pinjaman atau channeling.