Tenggat OJK untuk Asuransi Kresna Life dan Harapan pada Konversi Polis

Pemegang saham Asuransi Kresna Life berharap konversi polis menjadi utang kepada nasabah dapat menyelamatkan perusahaan dari sanksi OJK.

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyampaikan perusahaan terus melakukan sosialisasi kepada para pemegang polis terkait Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan dengan skema konversi polis menjadi pinjaman subordinasi.

Komisaris Independen Kresna Life Nurseto menuturkan pihaknya menjadwalkan sosialisasi sedikitnya dua kali pada hari ini, Selasa (14/2/2023). Selain itu, Kresna Life juga masih menunggu surat balasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pertemuan untuk membahas RPK perusahaan.

Konten Premium Terbaru