Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Rombak 22 Posisi Pejabat Pengawas hingga Pengaturan, Ini Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik 22 pejabat baru. Simak daftar nama dan tugas-tugasnya.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2022-2027 Mahendra Siregar didampingi para komisioner melantik sejumlah kepala departemen dan deputi komisioner baru, hari ini, Rabu (1/2/2023)/Istimewa.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2022-2027 Mahendra Siregar didampingi para komisioner melantik sejumlah kepala departemen dan deputi komisioner baru, hari ini, Rabu (1/2/2023)/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik 22 pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Deparemen hari ini, Rabu (1/3/2023).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengambil sumpah jabatan 22 pejabat baru OJK tersebut di kantor OJK Wisma Mulia 2 Jakarta.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah yang baru kita saksikan tadi merupakan bukti, istilahnya itu walk the talk, kesepakatan kita dalam Destination Statement bahwa kita akan membentuk organisasi yang terintegrasi dan adaptif di OJK,” jelas Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/3/2023).

Sebagaimana diketahui, usai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) resmi ditandatangani pada 12 Januari 2023 lalu, OJK memiliki sejumlah penyesuaian tugas baru termasuk untuk meningkatkan edukasi pelindungan konsumen.

Sejalan dengan hal tersebut, pelantikan 22 pejabat ini menjadi upaya OJK untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan organisasi dalam menjalankan tiap-tiap amanat baru yang dilimpahkan.

Selain melantik 22 pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen, OJK juga mengumumkan promosi dan mutasi untuk 30 pejabat setingkat Kepala Departemen dan Direktur.

Mahendra menambahkan, penataan organisasi OJK dilakukan tidak hanya menggabungkan unit kerja yang serumpun dengan bidang tugasnya, tetapi untuk menjawab tuntutan baru kepada OJK.

Hal itu terkait dengan fungsi pengaturan dan pengawasan SJK, digitalisasi keuangan, konglomerasi keuangan, dan berbagai tuntutan untuk pengendalian kualitas dan pengembangan pengawasan di Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). 

Selain bidang pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi atau literasi keuangan.

Di samping itu, proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan agar menjadi semakin efisien dengan mengintegrasikan data lintas sektor serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.

“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” pungkas Mahendra.

Daftar 22 jajaran pejabat OJK yang dilantik pada Rabu (1/3/2023)

- Teguh Supangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan

- Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah

- Slamet Edi Purnomo sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta

- Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan

- Defri Andri sebagai Kepala Departemen Pengawasaan Bank Pemerintah

-Sri Kurniati sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 1

-Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 2

- Deden Firman H. sebagai Kepala Departemen Perbankan Syariah

- Anung Herlianto EC sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan

- Ahmad Berlian sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah

- Eddy Manindo Harahap sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan

- Yusup Ansori sebagai Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan

- Antonius Hari P. M. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal

- Edi Broto sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional

- Siswani Wisudati sebagai Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus

- Sumarjono sebagai Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

- Giri Tribroto sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur

- Bambang Mukti Riyadi sebagai Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara

- Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara

- Darmansyah sebagai Kepala OJK Regional 9 Kalimantan

- Aman Santosa sebagai Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi

- Heni Nugraheni sebagai Advisor Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan sebagai Koordinator Project Management Office (PMO) Workstream Integritas Sistem Keuangan dan Penegakan Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper