Bisnis.com, JAKARTA — Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) mengumumkan telah menandatangani perjanjian pengalihan sejumlah portofolio kredit kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Diantara portofolio kredit yang dilepas SCBI adalah kredit pemilikan rumah (KPR) dan kartu kredit.
Kredit perorangan (personal loan) dan auto loan milik SCBI pun akan dialihkan ke Bank Danamon. Sementara bisnis corporate, commercial and institutional banking (CCIB) Standard Chartered akan dipertahankan.