Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman peer-to-peer (P2P) lending pada sektor produktif mencapai Rp7,89 triliun dari total pendanaan senilai Rp19,74 triliun pada Maret 2023.
Artinya, porsi penyaluran pinjaman fintech P2P lending ke sektor produktif hanya mencapai 39,97 persen terhadap total penyaluran pinjaman.