Pertarungan Ketat Asuransi saat OJK Berlakukan Pengelompokan Kelas Ekuitas

Kompetisi penetrasi di industri asuransi meningkat saat pengelompokan berdasarkan ekuitas berlaku, karena adanya perbedaan jenis produk yang bisa dipasarkan.

Bisnis.com, JAKARTA — Hanya belasan perusahaan asuransi jiwa yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun, dan sekitar 20 yang ekuitasnya di atas Rp1 triliun. Pengelompokan perusahaan asuransi berdasarkan modal berpotensi mengubah kontestasi industri, bahkan korporasi mungkin akan meracik ulang portofolio produknya.

Industri asuransi barangkali menjadi salah satu sektor jasa keuangan paling sibuk berbenah dalam beberapa tahun terakhir. Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, juga perusahaan lainnya membuat regulator dan industri banyak berbenah.

Konten Premium Terbaru