Kisah Leasing Milik Mayapada, Karyawan 14 Orang, 'Lolos' Sanksi Kurang Modal

Topas Multi Finance milik Mayapada sempat menjadi satu dari delapan multifinance yang memiliki modal di bawah ketentuan OJK.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Topas Multi Finance, perusahaan multifinance milik Mayapada Group, baru saja 'lolos' dari sanksi peringatan akibat ekuitas di bawah ambang batas. Anak bos Mayapada Dato Sri Tahir turun tangan menyelesaikan isu permodalan itu.

Berawal dari pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa per Juli 2023 masih terdapat delapan perusahaan multifinance yang modalnya masih di bawah ketentuan, yakni Rp100 miliar. Bisnis menelusuri daftar leasing itu, salah satunya ternyata Topas Multi Finance.

Konten Premium Terbaru