Bisnis.com, JAKARTA – Kendati pembaruan dokumen taksonomi hijau OJK masih dalam proses, bank-bank di Tanah Air tampak terus berbenah. Diyakini bakal makin ketat, perbankan diekspektasikan oleh pelaku pasar untuk memperbesar aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Taksonomi hijau merupakan sistem klasifikasi yang merinci daftar kegiatan ekonomi mana saja yang tergolong ramah lingkungan. Edisi pertama klasifikasi ini, yang diberlakukan untuk perbankan, telah muncul pada 2022. Sementara versi revisi atau edisi keduanya ditarget OJK rampung pada pengujung tahun ini.