Bisnis.com, JAKARTA — Rencana penyehatan kondisi keuangan Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 belum berjalan optimal, sehingga sejumlah pihak berpandangan bahwa Otoritas Jasa Keuangan atau OJK perlu bersikap tegas dan bijaksana terhadap asuransi tersebut.
Keputusan manajemen untuk memotong manfaat atau klaim asuransi Bumiputera hingga 50 persen mengejutkan para pemegang polis. Mereka yang bertahun-tahun menunggu haknya, tidak bisa berbuat apa-apa selain menerima keputusan itu, dengan pegangan janji bahwa klaim akan dibayar.