Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku pemberi pinjaman pribadi alias pinpri barangkali akan menolak jika disebut rentenir. Namun, nyatanya, mereka mengenakan bunga pinjaman sangat tinggi hingga 40 persen, bahkan menyebarkan data pribadi peminjam jika pengembalian terlambat meski hanya satu menit.
Pinpri cukup populer di kalangan anak muda saat ini, 'jasa' tersebut menyebar di media sosial dan berbagai aplikasi berbagi pesan pribadi. Kemudahan pencairan dana tanpa perlu memasang (install) aplikasi, hanya bermodal KTP, foto, dan nomor rekening membuat pinpri kian digandrungi.