Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami kembali buka suara soal skema perhitungan biaya layanan dalam pinjaman online atau pinjol. Biaya-biaya itu ternyata sudah ditunjukkan kepada peminjam sebelum pengajuan dana, sehingga besar-kecil nilainya diketahui sejak awal.
Mencuatnya kasus salah satu pengguna layanan pinjol yang bunuh diri, diduga karena tekanan utang pinjaman dari AdaKami, membuka tabir tingginya biaya layanan dari fintech peer-to-peer (P2P) lending. Biaya-biaya itu bahkan bisa lebih tinggi dari pokok pinjaman.