Buka-Bukaan AdaKami soal Skema Hitungan Biaya Layanan Pinjol

Fintech P2P lending atau pinjol AdaKami membeberkan skema perhitungan biaya layanan dan keputusan bahwa biaya dibatasi maksimal 100 persen dari pokok pinjaman.
Pernita Hestin Untari, Wibi Pangestu Pratama
Selasa, 3 Oktober 2023 | 11:30

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami kembali buka suara soal skema perhitungan biaya layanan dalam pinjaman online atau pinjol. Biaya-biaya itu ternyata sudah ditunjukkan kepada peminjam sebelum pengajuan dana, sehingga besar-kecil nilainya diketahui sejak awal.

Mencuatnya kasus salah satu pengguna layanan pinjol yang bunuh diri, diduga karena tekanan utang pinjaman dari AdaKami, membuka tabir tingginya biaya layanan dari fintech peer-to-peer (P2P) lending. Biaya-biaya itu bahkan bisa lebih tinggi dari pokok pinjaman.

Konten Premium Terbaru