Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejuang Cicilan Ketar-ketir, Suku Bunga KPR Berpotensi Naik usai BI Rate 6%

Suku bunga kredit seperti KPR, KKB, hingga KTA dinilai berpotensi naik usai Bank Indonesia (BI) memutuskan mengerek suku bunga acuan dari 5,75% menjadi 6%.
Ilustrasi suku bunga perbankan./ Dok. Freepik.
Ilustrasi suku bunga perbankan./ Dok. Freepik.

Bisnis.com, Jakarta – Usai Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke level 6%, pengamat menilai cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hingga Kredit Tanpa Agunan (KTA) bakal membengkak.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin ke level 6%, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Oktober 2023. 

Kenaikan suku bunga ini merupakan yang pertama kali sejak BI menaikkan suku bunga ke level 5,75% pada Januari 2023 dan mempertahankan di level tersebut hingga September 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap keputusan BI menaikkan suku bunga acuan ini adalah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preemptive dan forward looking memitigasi dampaknya ke imported inflation. 

Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyo mengatakan perbankan memang bakal mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan oleh BI. 

Kondisi ini penting karena suku bunga acuan tersebut bakal menjadi based line perbankan dalam menentukan tingkat bunga kredit yang diberikan kepada masyarakat. 

“Sehingga, yang terjadi, adalah biaya kredit menjadi mahal dan masyarakat akan merasa kesulitan, karena beban bertambah untuk pembiayaan angsuran tersebut,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023).

Namun, Chandra menyebut dampak peningkatan cicilan kredit ini hanya akan berlaku bagi peminjam yang mengajukan kredit baru atau peminjam yang terikat dengan skema floating rate, yang suku bunganya akan berubah mengikuti suku bunga di pasaran. “Sementara yang fixed rate tidak,” sebutnya. 

Sementara, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI tidak serta merta menaikkan suku bunga kredit bank, terutama kredit yang sudah berjalan.

"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Kenaikan suku bunga acuan BI tidak langsung akan diikuti kenaikan cicilan bunga dan pokok," ungkapnya.

Piter menerangkan kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan lebih cepat mendorong kenaikan suku bunga deposito,memaksa bank menekan margin bunga bersih (net interest margin/NIM). 

Ekonom Senior dan Associate Faculty Ryan Kiryanto, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pun mengatakan jelang akhir tahun dan tutup buku, pilihan bank adalah tetap menahan bunga simpanan dan kredit, atau menyesuaikan dengan kenaikan BI Rate, yang berarti bank-bank akan menaikkan suku bunga dengan segala konsekuensinya.

“Tindak lanjut bank ini tidak bisa dipukul rata, tapi lebih ke respons individual bank,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023)

Kondisi di Perbankan

Dengan adanya peningkatan suku bunga acuan BI ini, sejumlah perbankan seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) masih mengkaji dan memperhitungkan rata-rata dalam rencana penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan.

"Kalau suku bunga deposito masih menarik, suku bunga dasar kredit [SBDK] tidak akan berubah. Tapi itu tergantung hasil perhitungan kita nanti," tutur Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam paparan kinerja kuartal III/2023, Kamis (19/10/2023)

Berdasarkan data SBDK per September 2023, BCA menerapkan SBDK untuk kredit korporasi di level 7,9%, kredit retail 8,1%, kredit konsumsi KPR 7,2%, dan kredit konsumsi non KPR 5,96%.

Selanjutnya, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha sendiri mengatakan pihaknya masih bakal mempertimbangkan strategi pengembangan usaha dan kondisi eksternal, termasuk perhitungan pada tren suku bunga di pasar dan suku bunga acuan.

“Dalam praktiknya penyesuaian suku bunga pinjaman maupun simpanan tentunya akan bergantung pada kondisi likuiditas masing-masing perbankan,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023)

Tercatat, SBDK Bank Mandiri per September 2023 untuk kredit korporasi di level 8,05%, kredit ritel 8%, kredit mirko 11,3%, kredit konsumsi KPR 7,3%, dan kredit konsumsi nonKPR 8,8%

Pernyataan yang sama juga disampaikan Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan yang masih memperhitungkan sejumlah kondisi untuk menjalankan penyesuaian. “Kita lihat perkembangan di market,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (19/10/2023).

Adapun, Bank CIMB Niaga mematok SDBK kredit korporasi sebesar 8%, kredit ritel 8,75%, kredit konsumsi KPR 7,3% dan kredit konsumsi non KPR  8,5%.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper