Kondisi di Perbankan
Dengan adanya peningkatan suku bunga acuan BI ini, sejumlah perbankan seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) masih mengkaji dan memperhitungkan rata-rata dalam rencana penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan.
"Kalau suku bunga deposito masih menarik, suku bunga dasar kredit [SBDK] tidak akan berubah. Tapi itu tergantung hasil perhitungan kita nanti," tutur Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam paparan kinerja kuartal III/2023, Kamis (19/10/2023)
Berdasarkan data SBDK per September 2023, BCA menerapkan SBDK untuk kredit korporasi di level 7,9%, kredit retail 8,1%, kredit konsumsi KPR 7,2%, dan kredit konsumsi non KPR 5,96%.
Selanjutnya, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha sendiri mengatakan pihaknya masih bakal mempertimbangkan strategi pengembangan usaha dan kondisi eksternal, termasuk perhitungan pada tren suku bunga di pasar dan suku bunga acuan.
“Dalam praktiknya penyesuaian suku bunga pinjaman maupun simpanan tentunya akan bergantung pada kondisi likuiditas masing-masing perbankan,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023)
Tercatat, SBDK Bank Mandiri per September 2023 untuk kredit korporasi di level 8,05%, kredit ritel 8%, kredit mirko 11,3%, kredit konsumsi KPR 7,3%, dan kredit konsumsi nonKPR 8,8%
Pernyataan yang sama juga disampaikan Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan yang masih memperhitungkan sejumlah kondisi untuk menjalankan penyesuaian. “Kita lihat perkembangan di market,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (19/10/2023).
Adapun, Bank CIMB Niaga mematok SDBK kredit korporasi sebesar 8%, kredit ritel 8,75%, kredit konsumsi KPR 7,3% dan kredit konsumsi non KPR 8,5%.