Bisnis.com, BANDUNG— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk meningkatkan kesehatan industri financial technology peer to peer (fintech P2P) lending atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol). Termasuk mendorong industri untuk meyalurkan pinjaman ke sektor produktif sebanyak 70%.
Rencana OJK tersebut mendapatkan respons dari sejumlah pemain. Beberapa penyelenggara yang banyak melakukan pinjaman kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyambut baik.
Seperti halnya platform P2P lending ALAMI yang fokus pada pembiayaan produktif bagi UMKM. Head of Corporate Affairs ALAMI Ryan Sakti mengatakan rencana OJK untuk mendorong industri fintech P2P lending di Indonesia ke sektor produktif sejalan dengan model bisnis dan misi yang perusahaan emban sejak berdiri pada 2018.
“Kami berharap sinergi antara OJK, pemerintah, pelaku industri termasuk UMKM dapat bersinergi untuk memperkuat hadirnya fintech [P2P lending] di Indonesia,” kata Ryan kepada Bisnis, Selasa (7/11/2023).
Berbasis syariah, Ryan mengatakan ALAMI sejauh ini telah memberikan pembiayaan kepada lebih dari 11.400 proyek-proyek UMKM pada sektor strategis dan produktif di Indonesia dengan pencairan pembiayaan lebih dari Rp5,1 triliun hingga saat ini.
Baca Juga
Senada, Koinworks juga mendukung rencana OJK yang menargetkan 70% penyaluran pembiayaan fintech P2P lending ke sektor produktif. Terlebih komitmen KoinWorks sejak berdiri adalah mendukung pertumbuhan UMKM melalui penyediaan fasilitas permodalan.
“Kami yakin, diikuti dengan berbagai program yang kami bangun untuk meningkatkan literasi bisnis dan keuangan bagi UMKM, target ini bisa kita capai bersama,” kata Tim KoinWorks kepada Bisnis.
KoinWorks mengatakan pihaknya juga kian berinovasi dalam menyalurkan pinjaman produktif dengan menyesuaikan dengan kebutuhan pasar. Sehingga pinjaman tak hanya berupa direct lending, tetapi juga buy now pay later (BNPL) dan supply chain financing untuk mendukung para UMKM.
Beberapa pemain yang turut memberikan pinjaman konsumtif juga menyambut baik rencana OJK tersebut. Mereka yakin bahwa rencana regulator mendorong industri fintech P2P lending ke sektor produktif akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Seperti halnya yang diungkapkan Public and Government Relation SAMIR Balqis, ebagai penyelenggara fintech P2P lending, pihaknya menyambut baik inisiatif OJK untuk mendorong industri ke arah sektor produktif.
“Dorongan ini berpotensi memberikan kesempatan kepada pelaku fintech untuk menyalurkan dana kepada usaha-usaha produktif yang membutuhkan pembiayaan.
Hal ini tidak hanya akan membantu pengusaha kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya, tetapi juga akan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan,” papar Balqis.
Dalam hal meningkatkan kesehatan industri fintech P2P lending, Balqis mengatakan pihaknya menyadari bahwa kredit macet dan bunga pinjaman menjadi sorotan belakangan ini.
Oleh karena itu, lanjut Balqis, SAMIR berkomitmen untuk terus meningkatkan manajemen risiko, termasuk melakukan evaluasi yang ketat terhadap calon peminjam, memastikan transparansi dalam penawaran pinjaman, dan memberikan pendampingan serta edukasi kepada para peminjam mengenai tanggung jawab mereka terkait pembayaran pinjaman.
“Kami juga akan terus bekerja sama dengan OJK dan beradaptasi dengan regulasi yang diberlakukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan memastikan pengembangan yang sehat dalam industri fintech P2P lending,” ungkapnya.
Terlebih pihaknya menyadari bahwa kualitas industri ini sangat penting, baik bagi para peminjam maupun investor. Pihaknya akan berkomitmen untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Kami optimis bahwa dengan adanya dorongan ini menuju sektor produktif, industri fintech P2P lending akan semakin berfokus pada pembiayaan proyek yang memiliki potensi pertumbuhan, serta menjaga kualitas portofolio pinjaman agar terhindar dari risiko kredit macet,” tandasnya.
Porsi Sektor Produktif
Di sisi lain, CMO Maucash Indra Suryawan memastikan pihaknya dapat memenuhi ketentuan OJK apabila rencana tersebut dirilis. Menurutnya portofolio perusahaan di sektor produktif mencapai 70%, cash loan mencapai 5%, dan 5% di pay later.
Sementara proporsi pinjaman pada sektor produktif memcapai 55% dan diharapkan dapat terus bertumbuh setiap tahunnya.
“Kami mengapresiasi, mendukung, dan tentu saja kami akan selalu patuh dengan regulator,” ungkap Indra kepada Bisnis, Rabu (8/11/2023).
Indra menilai bahwa rencana OJK bisa menjadi salah satu solusi, terutama untuk masyarakat supaya melakukan kepada pinjaman fintech P2P lending untuk hal yang lebih produktif. Dengan demikian, mereka bisa meminjam sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Ketika melakukan pinjaman ke Maucash, maka mereka sudah tahu kebutuhannya untuk apa, yakni kebutuhan produktif. Kebutuhan produktif berarti juga sudah jelas kebutuhannya dipakai untuk apa. Dan produktif juga pasti akan menghasilkan sesuatu,” katanya.
Meskipun demikian, dia juga tidak bisa memungkiri risikonya di mana bisnisnya tidak berjalan sesuai dengan rencana maupunrisiko operasional lainnya. Namun menurut Indra, pihaknya juga bisa membantu dengan melihat riwayat keuangan nasabah terlebih dahulu.
“Karena orang-orang yang memiliki reputasi keuangan baik, ketika worst case terjadi gagal industri dan tidak berjalan sesuai rencana, dia tetap bertanggung jawab karena paham bahwa ketika next nya dia akan mencoba lagi, dia tahu bahwa dia tetap membutuhkan dana dari lembaga keuangan,” katanya.
Terakhir, CEO Danain Budiardjo Rustanto melihat bahwa arahan OJK mendorong penyaluran ke sektor produktif dapat mendorong pelaku usaha terutama mikro dan kecil menjadi berkembang.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Edi Setijawan sebelumnya juga sempat menyinggung rencana OJK untuk mendorong industri fintech P2P lending ke sektor produktif. Hal tersebut diungkapkan olehnya kala menyinggung soal regulator yang tengah menyiapkan aturan turunan soal bunga.
“Kemudian kami juga tengah fokus mendorong dari sisi B2B [Business to business] lending yang bersifat produktif,” kata Edi saat ditemui sela acara Forum Penguatan Audit Internal Sektor Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Berdasarkan data OJK, pinjaman fintech P2P lending ke sektor produktif menurun sebanyak 16,87 persen year on year (yoy) yakni Rp7,26 triliun pada Juli 2023. Dari total penyaluran pinjaman yang mencapai Rp20,37 triliun, sektor produktif berkontribusi 35,65 persen.
Regulator mencatat apabila dibandingkan pada periode yang sama pada tahun sebelumnya pinjaman fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp8,74 triliun. Angka tersebut setara dengan 45,99 persen terhadap total penyaluran pinjaman pada Juli 2022.