Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Untung Rugi Deposito BCA Mandiri Cs vs Bank Jago Seabank Dkk

Apa untung dan rugi menyimpan deposito di bank digital, misalnya Bank Jago, Seabank ketimbang bank besar, seperti BCA dan Mandiri?
Ilustrasi simpanan deposito di bank. /Freepik
Ilustrasi simpanan deposito di bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Bank digital seperti PT Bank Jago Tbk. (ARTO) menawarkan produk deposito dengan suku bunga tinggi mengalahkan bank jumbo seperti PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) untuk meraup nasabah. Adapun, seperti apa untung ruginya bagi nasabah ketika menyimpan duit di bank digital dibandingkan bank jumbo?

Sebagaimana diketahui, deposito menjadi pilihan untuk menyimpan dana masyarakat. Dikutip dari Sikapi Uangmu OJK, deposito merupakan simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan dengan sejumlah syarat tertentu. 

Jenis simpanan ini selain hanya dapat dicairkan dalam jangka tertentu, deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO). Selain itu, deposito dapat berbentuk dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Terdapat sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan oleh nasabah jika menyimpan uangnya di deposito di antaranya:

1. Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit.

2. Bunga lebih tinggi dari simpanan lainnya. 

3. Dapat digunakan untuk mengelola keuangan lebih terencana sesuai kebutuhan dan jangka waktu deposito. 

4. Dijamin oleh LPS.

Tawaran Menggiurkan Suku Bunga 

Dilihat dari sisi suku bunganya, jika dibandingkan antara bank digital dengan bank jumbo, maka bank digital menawarkan keuntungan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan bank jumbo.

Terbaru, sejumlah bank jumbo hanya menawarkan suku bunga depositonya tidak lebih dari 4%. BCA misalnya menawarkan bunga deposito BCA untuk tenor 3 bulan terdiri dari 3,50% untuk nominal di bawah Rp2 miliar dan 3,75% untuk nominal di atas Rp2 miliar.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menawarkan deposito tertinggi sebesar 3,00% untuk tenor 12 bulan dan 24 bulan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) BRI menerapkan tingkat suku bunga deposito rupiah tertinggi sebesar 3,75% pada jangka waktu 3 bulan.

Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menerapkan suku bunga deposito rupiah tertinggi yakni 2,50% pada jangka waktu 12 bulan.

Berbeda dengan bank digital yang rata-rata menawarkan suku bunga tinggi di atas 4%. PT Bank SeaBank Indonesia (SeaBank) misalnya menawarkan produk deposito dengan suku bunga 6% per tahun.

Kemudian, PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) menawarkan produk simpanan dengan suku bunga tinggi hingga 8,75% per tahun.

Bank Jago menawarkan bunga deposito 5%. Lalu, PT Allobank Indonesia Tbk. (BBHI) menawarkan bunga deposito hingga 6%.

Bahkan, terbaru bank digital yang menawarkan suku bunga deposito tinggi adalah bank digital besutan Astra Group melalui Astra Financial.

Bank digital baru itu merupakan pengembangan dari bank hasil akuisisi Astra Financial, yakni PT Bank Jasa Jakarta (BJJ). Nama bank digital baru itu adalah Bank Saqu.

Mengutip informasi di Google Play, di platform Bank Saqu terdapat fitur Saku Booster, yang menawarkan bunga simpanan hingga 10%.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan penawaran bunga simpanan yang tinggi di bank digital adalah untuk menarik minat nasabah baru.

"Namun, di awal memang wajar bunga tinggi sebagai daya tarik. Ini sarana mereka dapatkan DPK [dana pihak ketiga]," ujarnya kepada Bisnis pada beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo mengatakan suku bunga deposito di bank digital itu tinggi karena untuk saling menutupi antara cost lending dan cost funding.

"Bank digital ini menyasar pasar yang kecil-kecil, beda dengan konvensional. Nah, ini cost-nya besar. Oleh karena itu diharapkan juga rate yang tinggi itu tutupi cost," katanya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sisi Penjaminan LPS

Akan tetapi, dari sisi penjaminan, nyatanya dengan suku bunga yang tinggi, simpanan duit nasabah di bank digital tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara, dengan suku bunga yang relatif rendah, simpanan nasabah di produk deposito bank jumbo seperti BCA aman.

LPS menetapkan tingkat suku bunga penjaminan yang menjadi syarat bagi nasabah agar simpanannya bisa diklaim ketika bank gagal.

Sebagai informasi, bunga penjaminan bank umum, valuta asing (valas), dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 4,25%, 2,25%, dan 6,75% yang berlaku sejak 1 Oktober 2023 sampai 31 Januari 2024.

Direktur Group Riset LPS Herman Saherudin mengatakan dengan kondisi tersebut, nasabah yang menerima suku bunga simpanan dari bank di atas suku bunga penjaminan mesti paham akan risikonya.

Apabila bank tempat nasabah menyimpan dananya itu gagal, maka simpanan baik pokok maupun bunganya bisa saja lenyap karena tidak dijamin LPS.

"Kalau menerima bunga di luar batas kewajaran risikonya tinggi, tidak dijamin oleh LPS," katanya pada Agustus lalu (28/8/2023) di Jakarta.

Menurutnya, LPS memberikan suku bunga penjaminan agar bank tidak perang suku bunga. Bank pun didorong agar transparan memberikan informasi kepada nasabah apabila suku bunganya di atas suku bunga penjaminan LPS.

Meski begitu LPS tidak melarang nasabah menempatkan dananya di bank yang menawarkan suku bunga tinggi. "Kalau nasabah yakin tempatkan dana dan banknya tidak kenapa-kenapa kita tidak melarang. Kalau tidak yakin lebih baik ikuti saja dengan suku bunga penjaminan LPS," katanya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper