Premi Cekak AJB Bumiputera saat Nasabah Gundah Gulana

Perolehan premi AJB Bumiputera 1912 terus turun dalam beberapa bulan terakhir, hingga kena semprot OJK karena jauh dari target.
Rika Anggraeni, Wibi Pangestu Pratama
Kamis, 11 Januari 2024 | 19:00

Bisnis.com, JAKARTA — Utang klaim Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 masih menggunung, sehingga masih banyak pemegang polis yang belum menerima haknya. Mereka barangkali diliputi dilema saat harus membayar premi asuransi.

Premi dan klaim menjadi hak dan kewajiban yang saling berkaitan dalam asuransi. Pemegang polis wajib menyetorkan premi, lalu perusahaan asuransi wajib membayar klaim ketika pemegang polis mengalami risiko atau saat polis telah berakhir sesuai kontrak.

Konten Premium Terbaru