Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada awal pekan ini.
Sri Mulyani diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keduanya kemudian berdiskusi mengenai kasus yang merugikan keuangan negara itu. Dalam pertemuan, Menkeu Sri Mulyani melaporkan empat debitur. Total dana yang tak dapat diselesaikan dan terindikasi fraud mencapai Rp2,5 triliun.