Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memiliki wacana untuk mengembangkan bank syariah besar di Indonesia setelah mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI. Seiring dengan menguatnya wacana tersebut, PP Muhammadiyah sebenarnya saat ini telah memiliki bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) dengan jumlah 10 bank.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan keinginan Muhammadiyah memiliki bank syariah sudah ada sejak lama. "Untuk itu Muhammadiyah sudah membangun beberapa BPR dan sekarang sudah dikonversi menjadi BPRS," katanya kepada Bisnis pada Rabu (3/7/2024).
Jumlah BPRS yang kini masuk ke dalam pengelolaan Muhammadiyah mencapai 10 bank. "Ada di berbagai tempat," katanya.
Terdapat sejumlah BPRS yang didirikan oleh Majelis Ekonomi Muhammadiyah. PT BPRS Bangun Drajat Warga, misalnya, berdiri atas usulan Majelis Ekonomi Muhammadiyah Yogyakarta. Lalu, PT BPRS Artha Surya Barokah didirikan oleh Majelis Ekonomi Muhammadiyah Jawa Tengah.
Selain BPRS, Anwar menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang merupakan baitul maal wa tamwil (BMT) berbadan hukum koperasi dengan jumlah sebanyak 300.
Meski begitu, saat ini Muhammadiyah tidak memiliki bank umum syariah. "Upaya mendirikan bank umum belum duwujudkan oleh Muhammadiyah, tapi pemikiran ke arah sana [mendirikan bank umum syariah] sudah ada sejak lama," tutur Anwar.
Muhammadiyah sendiri pernah memiliki bank umum pada 2002, yakni Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). Namun, dalam perkembangannya, kondisi bank memburuk hingga diambil alih oleh Bank Bukopin.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. Dok Muhammadiyah
Berdasarkan pemberitaan Bisnis pada 2021, Dewan Pakar Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah Soetrisno Bachir sempat menyarankan agar Muhammadiyah lebih mengoptimalkan dan mengkonsolidasikan BPRS serta BMT yang dimilikinya, alih-alih mengembangkan bank umum syariah.
"Dalam pandangan saya, BPRS dioptimalkan, dikonsolidasikan, atau diholdingkan. [Sebab] BPRS itu berhubungan langsung dengan jamiah. Kalau bikin bank sendiri jadi banyak mudharatnya," katanya pada 2021.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan sebenarnya pendirian bank syariah dari organisasi Islam yang besar, seperti Muhammadiyah mempunyai potensi yang juga besar.
"Kalau melihat potensi cukup besar, aset Muhammadiyah ini kan Rp400 triliun lebih, kalau dikelola dengan baik memiliki keunggulan kompetisi tersendiri di market captive-nya," kata Amin kepada Bisnis pada Kamis (4/7/2024).
Muhammadiyah sendiri digadang-gadang memiliki total aset mencapai Rp400 triliun berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan.
Adapun, dana yang disimpan di bank syariah berasal dari sejumlah institusi di bawah Muhammadiyah. Terdapat 170 Perguruan Tinggi, 400 Rumah Sakit, 340 Pesantren, dan sekitar 28.000 Lembaga Pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah.
Meski begitu, menurut Amin, tantangan yang akan dihadapi Muhammadiyah dalam pengembangan bank umum syariah adalah SDM. "Kalau bisnis perbankan tidak dijalankan secara profesional sulit berkembang," ujarnya.
Wacana Menguat usai Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI
Wacana pendirian kembali bank syariah besutan Muhammadiyah ini mencuat seiring dengan pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI ke bank syariah lainnya.
Sebelumnya, beredar surat PP Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bertanggal 30 Mei 2024.
Dalam surat tersebut, terdapat permintaan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., dan lainnya.
Anwar Abbas mengatakan bahwa di balik instruksi pengalihan dana dari BSI itu, PP Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
“[Ini dilakukan] agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu (5/6/2024).
Muhammadiyah pun sudah mulai mengalihkan dananya dari BSI mengikuti instruksi dari surat edaran tersebut. Berdasarkan pemberitaan Bisnis, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya mulai memindahkan dana AUM secara bertahap.
PWM Jawa Barat juga telah menggelar rapat pleno terkait tindak lanjut dari instruksi PP Muhammadiyah untuk pemindahan dana dari BSI ke bank syariah lain.
Dalam langkah terbaru, PP Muhammadiyah juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Bank BCA Syariah di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan dengan MoU ini bakal memberikan dampak yakni peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Menurutnya, poin peningkatan taraf hidup rakyat ini sering terabaikan.
Dia pun berpesan supaya perbankan lebih-lebih milik negara untuk mengingat poin tersebut. “Hakikat dan keberadaan perbankan mesti dilakukan rekonstruksi sebenarnya, sehingga dalam menyalurkannya dapat meningkatkan taraf hidup rakyat banyak,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).