Bisnis.com, JAKARTA– Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pertama kali menjadi pengalaman yang istimewa. Kesempatan ini dapat menjadi kesempatan untuk membiasakan perencanaan keuangan, sambil tetap merayakan hasil kerja keras di bulan suci
Untuk mengalokasikan THR dengan bijak, Bank DBS Indonesia memberikan serangkaian tips untukmu.
- Hitung kembali total pengeluaran bulanan
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya biaya hidup, penting bagi kita untuk lebih cermat mengelola keuangan agar tetap stabil dan siap menghadapi kebutuhan di masa mendatang. Oleh karena itu, sebelum menggunakan THR, penting untuk memiliki gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan saat ini.
Hitung kembali semua pengeluaran bulanan, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, sewa tempat tinggal, maupun cicilan. Jangan lupa juga untuk menghitung pengeluaran yang sering terlewat, seperti langganan aplikasi, donasi, atau pengeluaran tak terduga. Untuk memudahkan, manfaatkan fitur rekap pengeluaran otomatis di aplikasi perbankan digital yang mempermudah pencatatan dan analisis keuangan.
- Buat anggaran untuk zakat dan kebutuhan primer
Setelah memahami kondisi keuangan secara menyeluruh, baru kamu dapat mengalokasikan THR untuk berbagai keperluan. Pertama, prioritaskan kebutuhan wajib seperti zakat fitrah. Pada umumnya, besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg dari jenis bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi. Zakat fitrah juga dapat dibayarkan dengan uang tunai senilai takaran tersebut. Setelah zakat fitrah terpenuhi, alokasikan dana THR untuk kebutuhan lainnya seperti biaya mudik, THR untuk keluarga, serta belanja kebutuhan Lebaran. Gunakan metode 50/30/20, maksudnya menyusun anggaran 50% untuk kebutuhan dasar, 30% untuk dana darurat, utang, tabungan dan investasi, serta 20% untuk keinginan seperti baju baru dan hampers Lebaran.
- Lunasi utang yang ada
Salah satu hal yang tidak boleh kamu lupakan dalam mengatur THR adalah mengendalikan dan melunasi utang. Salah satu strategi yang dapat kamu gunakan adalah metode snowball. Pada metode ini, utang dengan saldo terkecil didahulukan sambil melakukan pembayaran minimum untuk utang lainnya.
Baca Juga
Setelah utang terkecil lunas, kamu bisa mulai melunasi utang terkecil kedua, sambil terus melakukan pembayaran bulanan minimum untuk semua hutang lainnya. Dengan ini, kamu bisa lebih termotivasi untuk berpegang pada rencana pelunasan utang.
- Siapkan dana darurat dan investasikan untuk masa depan
Ada baiknya kamu menyisihkan sebagian dari THR untuk dana darurat, terutama setelah pengeluaran besar saat Lebaran. Seperti yang disebutkan di atas, idealnya kamu memisahkan 30% dari THR dan pendapatan untuk dana ini. Selain itu, pertimbangkan untuk menginvestasikan sebagian THR ke aset finansial seperti reksa dana atau obligasi agar nilainya bertumbuh di masa depan.
Eits, investasi bukan hanya dalam bentuk uang, lho! Kamu juga bisa mengalokasikan investasi untuk mengembangkan keterampilan yang bermanfaat untuk jangka panjang. Untuk kamu yang sedang bekerja part-time, freelance, atau baru mulai bekerja, gunakan THR untuk mengikuti workshop atau kelas yang bisa menunjang karier, misalnya workshop menulis, digital marketing, atau kelas literasi finansial supaya kamu dapat mengelola aset dengan lebih cerdik.
- Sering terlupakan tapi sama pentingnya: jaga keamanan bertransaksi
Sepanjang momentum Ramadan dan Lebaran, tak terhitung berapa kali kita scan QRIS saat membeli makanan, mengisi saldo e-wallet untuk pulang pergi ke tempat bukber, membayar tagihan belanja online menggunakan virtual account, dan menggesek kartu debit ketika membeli baju baru.
Di tengah meningkatnya frekuensi transaksi, keamanan bertransaksi harus selalu menjadi prioritas. Hati-hati karena cyber crime atau kejahatan siber sangat riskan terjadi di waktu-waktu seperti ini!
Agar terhindar dari risiko penipuan keuangan, penting untuk selalu waspada dan menerapkan langkah-langkah perlindungan saat bertransaksi. Beberapa cara yang dapat kamu lakukan adalah dengan menghindari membagikan PIN, OTP, atau data pribadi; waspadai modus yang mengatasnamakan bank, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), atau menjanjikan hadiah; serta manfaatkan fitur keamanan pada perbankan digital untuk transaksi yang lebih aman.